Jumat, 11 November 2011

8 Denda Terunik dari Berbagai Negara



Dikenai denda karena mengebut, membuang sampah sembarangan, atau masa berlaku kartu tanda penduduk yang sudah kedaluarsa, itu jenis pelanggaran yang sudah biasa ditemui. Tapi di negara lain, justru beberapa aktivitas yang mungkin kita anggap biasa di Indonesia, malah dikategorikan sebagai pelanggaran. Apa saja denda unik tersebut, berikut 7 denda unik dari 7 negara:
1. Membersihkan Hidung, Inggris – Denda
Penderita alergi dingin sebaiknya waspada jika mengemudi di Inggris. Pembalap Michael Mancini dikenai denda 60 pounds karena mengambil tisu dan membersihkan hidungnya saat mengemudi. Mancini dituduh tidak mengontrol mobil dengan benar saat membersihkan hidung.
2. Menyisir Rambut, Inggris -  Denda
Jalanan macet pasti membuat kesal. Sebagian pengemudi biasanya akan mencari kegiatan untuk menghilangkan kepenatan saat macet. Bisa menyalakan iPod, melakukan aktivitas dengan gadget atau bahkan sekadar memperbaiki tatanan rambut. Lagi-lagi jangan lakukan itu di Inggris. Stephen Lynch Hertfordshire dikenai denda 30 pounds setelah polisi menuduhnya tidak fokus berkendara selama 20 sampai 30 detik.
3. Tidak Menyiram Toilet, Singapura
Jika Anda berkunjung ke Singapura, negara yang sangat menjunjung tinggi aturan kebersihan, pastikan memeriksa toilet sebelum keluar dari kamar mandi. Lupa menyiram toilet bisa membuat Anda didenda US$150.
4. Memfitnah Suami, India
Vandana Gurjar menggugat cerai suaminya. Namun, ia malah didenda 200ribu rupee oleh Pengadilan Pusat Madhya Pradesh, India, karena memfitnah suaminya menderita impoten. Sang suami, Gurjar, merasa tuduhan itu merusak nama baiknya. Wow!
5. Tweeting selama permainan NFL, Amerika Serikat
Pemain Cincinnati Bengals, Chad Ochocinco, didenda US$25 ribu oleh NFL karena nge-twit saat pertandingan melawan Philadelphia. Liga itu pun melarang adanya penggunaan media sosial selama 90 menit masa pertandingan.
6. Berciuman di mobil, Italia
Tahan dahulu hasrat Anda bila ingin berciuman di mobil, terutama bila tengah berada di sekitar Eboli, Italia. Kota ini melarang aktivitas berciuman di dalam mobil. Pelanggar akan dikenai denda sebesar 500 Euro.
7. Memberikan nama jelek untuk bayi, Swedia
Untung saja, orang tua Apple Martin, Gwyneth Paltrow dan Chris Martin, tidak tinggal di Swedia. Negara ini memiliki hukum penamaan yang menyatakan pengadilan dapat menjatuhkan hukuman pada pemberian nama-nama yang tidak cocok, untuk beberapa alasan yang jelas. Pada 1996, Elizabeth Hallin dan suaminya didenda 5.000 krona karena manamai sang anak “Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116″
8. Berisik saat Berhubungan Intim, Inggris
Kerry Norris dan pacarnya Adam Hinton didenda di pengadilan Hove City Council, UK sebesar £ 200 ditambah biaya £ 100, serta membayar 15 £ untul biaya tambahan korban (tetangganya), karena terlalu berisik saat berhubungan di Brighton.

(MI/Metro)

Artikel Terkait Lainnya Seputar:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar